Ilustrasi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yang dijual di pasar tradisional - - Foto: MI/ Andri Widyanto
Ilustrasi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yang dijual di pasar tradisional - - Foto: MI/ Andri Widyanto

Tenang Ibu-ibu, HET Minyak Goreng Tak Jadi Dicabut!

Husen Miftahudin • 09 Maret 2022 17:24
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
 
Lutfi menjelaskan, berlanjutnya aturan HET minyak goreng lantaran pasokan yang ada sudah melebihi kebutuhan nasional. Ini berkat ketentuan Domestic Market Obligation (DPO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
 
"Jika merujuk DPO tersebut, penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per kilogram sangat mungkin dilakukan," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu, 9 Maret 2022.

Adapun Besaran DMO dan harga DPO diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (DPO).

 
Lutfi menekankan kebijakan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor. Kemudian DPO untuk minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp9.300 per kilogram serta untuk olein sebesar Rp10.300 per kilogram.
 
Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema DMO yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.
 
"Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah," tegasnya.
 
Menurut Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton atau 20,7 persen dari volume Persetujuan Ekspor (PE) produk sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan 110.004 ton untuk DMO CPO.
 
Dalam kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton.
 
"Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO," pungkas Lutfi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan