Menurut Amran, temuan ini bukan main-main. Praktik kecurangan ini harus ditindak tegas agar tidak terus merugikan masyarakat dan petani Indonesia.
“Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” tegas Amran saat ditemui di Makassar, dilansir Antara, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ukuran timbangan tidak sesuai
Dalam laporan Kementerian Pertanian yang disusun bersama Satgas Pangan, ditemukan berbagai modus kecurangan, seperti isi kemasan beras yang tidak sesuai label tertulis 5 kg, tapi ternyata hanya 4,5 kg.Selain itu, ada juga pemalsuan kualitas beras, di mana beras biasa dipasarkan sebagai beras premium atau beras medium, padahal jauh dari standar.
“Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000. Sama seperti menulis emas 24 karat, tapi isinya cuma 18 karat,” ujar Amran.
Baca juga: Simak! Cara Membedakan Beras Asli, Palsu, dan Oplosan |
Masyarakat dirugikan
Jika dibiarkan, praktik kecurangan ini dapat merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun. Bahkan dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun, angka kerugiannya bisa melonjak ke Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun.Itu sebabnya, Amran mengatakan bahwa proses hukum terhadap 212 produsen beras nakal tersebut sudah diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara tuntas.
Amran menekankan bahwa sektor pangan menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia. Karena itu, produsen beras wajib mematuhi aturan dan menjual beras sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Praktik seperti ini sama saja menipu rakyat. Kepada saudara-saudara pengusaha beras seluruh Indonesia, tolong menjual beras sesuai standar. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” ucap Amran.
Beri hukum tegas demi efek jera
Kini, proses pemeriksaan terhadap 212 produsen tersebut sedang berjalan dan terus dipantau langsung oleh Kementerian Pertanian. Mentan berharap aparat hukum bergerak cepat agar kasus serupa tidak berulang.Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga ketahanan dan kejujuran sektor pangan nasional. Penindakan terhadap oknum produsen beras curang adalah bentuk perlindungan nyata terhadap rakyat, sekaligus pembelaan terhadap petani yang bekerja jujur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id