"Pagu Rp20 miliar akan digunakan untuk pembangunan situation room," kata Sekretaris Kemenko PMK Yohanes Baptista Satya Sananugraha dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Ia menjelaskan, pembangunan situation room ini akan digunakan untuk memantau seluruh kegiatan-kegiatan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan mitra-mitra K/L seperti Kemensos, Kemendikbud, Kemendes PDTT, Kemenpora, dan lain-lain.
Selain itu, Kemenko PMK masih mengajukan tambahan sekitar Rp110 miliar. Tambahan anggaran ini untuk penguatan koordinasi, pengendalian isu kemiskinan, perlindungan sosial kesehatan, kependudukan, serta isu budaya dan moderasi beragama.
"Serta juga untuk digunakan melaksanakan gerakan nasional revolusi mental yang jadi prioritas nasional keempat. Sesuai inpres koordinatornya di Kemenko PMK," ungkapnya.
Pada 2021, Kemenko PMK mendapatkan pagu anggaran Rp238,62 miliar. Anggaran ini terdiri dari program koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Rp94,60 miliar atau 39,64 persen dan belanja untuk aparatur Rp144,02 miliar atau 60,36 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News