Ilustrasi industri petrokomia - - Foto: AFP
Ilustrasi industri petrokomia - - Foto: AFP

Penyesuaian Harga Gas, Petrokimia Gresik Hemat Rp743,97 Miliar

Antara • 03 Juli 2020 21:39
Jakarta: Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengatakan penyesuaian harga gas industri mampu menghemat biaya operasional perusahaan hingga Rp743,97 miliar per tahun. Penghematan biaya produksi itu dihitung dari penurunan subsidi pupuk Urea, ZA, dan NPK.

"Ini juga akan berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah," kata Rahmad dikutip Antara, Jumat, 3 Juli 2020.
 
Ia mengatakan Petrokimia sebagai perusahaan anggota holding Pupuk Indonesia menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah. Apalagi gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK.
 
Adapun porsi gas bumi untuk produksi pupuk Urea mencapai 70 persen, sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD7,45 per MMBTU.

"Harga USD7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.
 
Penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
 
Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, dimana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga 6 dolar per MMBTU (Million British Thermal Units).

 
Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku Urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas satu juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan