"Sejak ditutupnya pabrik di Medan tersebut, kapasitas dan utilisasi industri kertas sigaret secara nasional berkurang, juga telah terjadi lonjakan impor kertas sigaret sekitar 43 persen yang menyebabkan tergerusnya pangsa pasar kertas sigaret dari produsen dalam negeri," kata Ketua Umum APKI Aryan Warga Dalam, dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2020.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Aryan kian khawatir akan keberlangsungan industri hasil tembakau lokal. Industri tersebut bakal bergantung pada impor dan terpapar risiko fluktuasi kurs rupiah, keharusan menyimpan persediaan bahan baku dalam jumlah besar, serta gangguan logistik global.
Padahal, sebutnya, industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tercatat, industri hasil tembakau mampu memberikan sumbangsih sekitar Rp200 triliun terhadap devisa negara.
"Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar satu juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya," papar dia.
Di sisi lain, produsen kertas sigaret dalam negeri seringkali mendapatkan hambatan dalam perdagangan ke luar negeri. Misalnya saat melakukan ekspor ke Tiongkok dan Vietnam, hambatan ini berupa adanya peraturan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki wewenang untuk mengatur secara monopoli perdagangan bahan baku untuk produk hasil tembakau di Tiongkok.
Selain itu adanya peraturan yang menghambat perdagangan bebas dari Vietnam berupa penerapan kuota impor dengan mengutamakan pasokan bahan baku dari dalam negeri.
Melihat kritisnya kondisi industri kertas sigaret dan mengantisipasi dampak buruk pada industri hasil tembakau, APKI meminta perlindungan pemerintah. APKI bakal mengajukan permohonan perlindungan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kami yakin bahwa instansi terkait akan segera menindaklanjuti dengan segera, terlebih di saat bayang-bayang akan krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi ini telah ada di depan mata. Tekanan yang dialami dari ancaman kerugian atas terjadinya lonjakan impor ini dapat menyebabkan industri kertas sigaret di dalam negeri tidak dapat bertahan lebih lama lagi," pungkas Aryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News