Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memaparkan bahwa lembaga Pemerintah tidak bisa melakukan produksi massal untuk tujuan komersial dari sebuah hasil penelitian. Dalam upaya ikut berperan di penanganan pandemi covid-19, Kementan berada di posisi penghasil teknologi termasuk produk eucalyptus yang dikemas dalam bentuk roll on, inhaler, balsam, difuser, dan kalung aromaterapi.
"Sudah lisensi oleh salah satu perusahaan multinasional yang ada di Indonesia," kata Fadjry dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 6 Juli 2020.
Kolaborasi dengan pabrikan telah dilakukan untuk proses produksi massal terhadap hasil riset eucalyptus yang mampu membunuh virus korona 80-100 persen tersebut. Sejauh ini, penandatanganan perjanjian lisensi formula baru berjalan dengan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) yang dilaksanakan di Bogor pada pertengahan Mei lalu.
Selain Cap Lang, perusahaan multinasional di bidang farmasi seperti Kobayashi Pharmaceutical dari Jepang dan AstraZeneca dari Inggris juga telah menyatakan ketertarikannya mengadopsi temuan bahan aktif pada minyak eucalyptus itu.
Hasil uji Balitbangtan menunjukkan bahwa aromaterapi yang dihasilkan pada minyak tersebut dapat merusak struktur Mpro (Main Protein) dari virus sehingga virus akan sulit bereplikasi dan akhirnya terus berkurang jumlahnya.
"Ada dua perusahaan besar sebenarnya yang juga sedang berbicara ada Kobayashi Farma dari Jepang dan perusahaan farmasi dari dari Inggris yang ada di 30 negara. Kami sedang bicarakan untuk royalti dan sebagainya," ungkapnya.
Fadjry menambahkan bahwa izin edar produk inovasi eucalyptus dari BPOM RI telah didapatkan untuk inhaler dan roll on serta siap diedarkan pada Juli 2020. Sementara produk kalung aromaterapi akan siap diedarkan pada Agustus 2020.
Produk massal inovasi antivirus berbasis eucalyptus juga telah didaftarkan di sejumlah negara seperti India, Malaysia, dan Singapura. Produk tersebut rencananya bakal segera dengan label sementara sebagai jamu atau herbal.
"Berproses dalam satu minggu ini karena kami sudah patenkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News