"SRG di Indonesia akan terus berkembang untuk dimanfaatkan pelaku usaha. Upaya pemerintah memperkuat implementasi SRG 2021 ini meliputi penambahan komoditas yang dapat diresigudangkan, penyempurnaan Peraturan Menteri Keuangan mengenai skema subsidi resi gudang, dan percepatan beroperasinya Lembaga Pelaksanaan Penjaminan Sistem Resi Gudang," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Maret 2021.
Menurut Jerry, penggunaan SRG dapat meningkatkan kesejahteraan petani, petambak, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro kecil, terutama yang bergerak di sektor komoditas. Pemanfaatan SRG juga ditargetkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah, yang juga akan berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional.
Peningkatan partisipasi pelaku usaha dan kelembagaan di SRG berdampak langsung terhadap nilai pemanfaatan SRG yang menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2020, nilai transaksi resi gudang tercatat mencapai Rp191,2 miliar atau tumbuh 72 persen dibandingkan 2019. Nilai pembiayaan dengan jaminan resi gudang juga meningkat 84 persen dibandingkan dengan 2019 menjadi senilai Rp117,7 miliar.
"Peran pimpinan daerah merupakan daya dukung utama agar upaya implementasi SRG dapat berjalan dengan baik. Saya harap implementasi SRG di daerah tidak hanya berjalan di gudang SRG dari dana pemerintah, namun semakin luas dengan gudang yang dimiliki pelaku usaha di daerah. Sehingga, manfaat SRG akan semakin luas dinikmati masyarakat," imbuh Jerry.
SRG sendiri telah dilaksanakan di 99 kabupaten/kota di 23 provinsi di Indonesia. Saat ini telah tercatat 198 gudang SRG baik itu milik pemerintah maupun milik swasta. Selain itu, terdapat 91 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Terdapat juga 60 Lembaga Penilaian Kesesuaian SRG yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.
"Gudang-gudang SRG dan sarana yang dibangun pemerintah tersebut ditujukan untuk mempercepat dan memperluas implementasi SRG di Indonesia, yang diharapkan akan diikuti sektor swasta dalam penerapan SRG di gudang yang dimilikinya. Dengan perluasan implementasi SRG maka manfaat pembiayaan dan akses pasar akan semakin banyak yang merasakan manfaatnya," paparnya.
Adapun komoditas yang dapat diresigudangkan saat ini mencapai 18 komoditas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
Komoditas-komoditas tersebut adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, hingga ayam beku karkas. Penambahan komoditas yang dapat diresigudangkan perlu memenuhi persyaratan mampu disimpan minimal tiga bulan, memiliki standar mutu, dan minimum jumlah barang yang disimpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News