Rektor Universitas Haluoeo Kendari Muhammad Zamrun mengusulkan agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pemanfaatan energi alternatif seperti arus gelombang dan tenaga angin.
"Jadi, sebelum kita beralih memanfaatkan energi nuklir, saya rasa bisa memanfaatkan dulu energi potensial yang ada seperti arus laut, angin, dan sebagainya," kata Muhammad Zamrun dikutip dari Antara, Minggu, 27 Desember 2020.
Apalagi, Zamrun mengingatkan bahwa Republik Indonesia memiliki garis pantai yang panjang dan memiliki banyak energi alternatif yang potensial.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) bisa menjawab investor yang menginginkan kepastian hukum terkait sektor tersebut.
"RUU EBT yang saat ini masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 harus mampu menjawab kebutuhan investor agar mereka nyaman berinvestasi di sektor energi terbarukan," kata Amin.
Menurut dia, akan banyak terdapat pilihan skema pendanaan pengembangan EBT jika aturan main, baik UU maupun produk hukum turunannya, mampu memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang dibutuhkan investor.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada 2025, peran EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai 23 persen dan diharapkan terus meningkat menjadi 31 persen pada 2050.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id