Ilustrasi petani. (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)
Ilustrasi petani. (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Pahami AUTP, Petani Salatiga Tidak Khawatir Risiko Gagal Panen

Gervin Nathaniel Purba • 08 Maret 2021 09:57
Salatiga: Petani di Kota Salatiga semakin memahami pentingnya asuransi usaha tani padi (AUTP) yang digulirkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Saat ini, para petani tidak perlu lagi khawatir jika mengalami gagal panen, baik akibat bencana alam seperti banjir maupun terkena serangan hama.
 
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga Nunuk Dartini mengatakan, alokasi anggaran AUTP 2021 terbagi untuk pelaku usaha tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.
 
"Kami sudah melaksanakan program itu meski belum 100 persen. Untuk petani baru 40 persen, terus perikanan sudah 60-70 persen, dan sisanya peternakan. Tetapi itu belum 100 persen semua," terangnya. 

Menurut Nunuk, banyak manfaat yang diperoleh petani dengan mengikuti program AUTP 2021. Misalnya, jika seorang petani pada bidang apapun mengalami gagal panen maka berhak mendapatkan ganti rugi.
 
Syarat petani agar bisa mengklaim atas kerugian yang dialami harus tergabung dalam suatu kelompok tani pada wilayah kecamatan atau kelurahan masing-masing.
 
"Contoh, habis menanam padi kebanjiran, atau bencana lainnya. Kemudian memiliki hewan ternak mati terkena penyakit itu semua bisa diganti sesuai klaimnya dalam bentuk subsidi uang," kata Nunuk. 
 
Bagi petani, kata Nunuk, syarat yang harus dipenuhi selain terdaftar dalam kelompok tani adalah luas sawah tidak lebih dari dua hektare (ha).
 
Nunuk mengakui, dalam mengajak petani untuk mengikuti program asuransi dinilai cukup berat. Setelah diberikan penjelasan, mereka mulai bisa memahami karena sangat menguntungkan petani.
 
"Maka saya minta yang belum mendaftar segera hubungi kelompok tani masing-masing. Syarat lengkap siapa berhak dan tidaknya nanti Dispertan Salatiga akan membantu," ujar Nunuk.
 
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6 juta per ha per musim tanam, yaitu sebesar Rp180 ribu per Ha per musim tanam. 
 
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp144 ribu per ha, per musim tanam. Saat ini petani hanya membayar premi swadaya 20 persen proporsional, sebesar Rp36 ribu rupiah per ha, per musim tanam," kata Sarwo Edhy.
 
Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Bukti transfernya akan diperoleh untuk kemudian diserahkan kepada petugas asuransi yang akan mengeluarkan bukti asli pembayaran premi swadaya dan sertifikat asuransi kepada kelompok tani.
 
“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” kata Sarwo.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan