Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI
Ilustrasi. FOTO: MI/RAMDANI

Kementan Bentuk Gapoktan Korporasi Dukung Food Estate di Kalteng

Media Indonesia.com • 05 Februari 2021 09:06
Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) sukses mengembangkan kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan program food estate di Kalteng menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional.
 
Mentan berharap tiap komponen komoditas pertanian di Kalteng dapat memiliki nilai ekonomi, serta dapat meningkatkan pendapatan dan meningkatkan taraf hidup para petani. Ia menambahkan food estate itu berarti meningkatkan produktivitas, tidak single commodity, tetapi berbagai komoditas harus terkait didalamnya.
 
"Harus menggunakan mekanisasi, tetapi manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada, terutama masyarakat setempat," harapnya, dilansir dari Mediaindonesia.com, Jumat, 5 Februari 2021.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi memaparkan perkembangan pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani.
 
Langkah pertama yang dilakukan yakni transformasi kelembagaan petani dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) menjadi Gapoktan Bersama di kawasan food estate berbasis korporasi petani di Provinsi Kalimantan Tengah yang saling berkonsolidasi untuk membentuk korporasi.
 
"Proses pembentukan korporasi petani di kawasan food estate Kalteng ini telah dimulai sejak 14 November 2020 hingga terbentuk Gapoktan Bersama. Dari delapan Gapoktan Bersama yang telah terbentuk, nantinya akan dibentuk tiga korporasi yang kepemilikan sahamnya adalah petani anggota Gapoktan Bersama," jelas Dedi.
 
Dijelaskan Dedi, dalam rangka proses pembentukan badan hukum korporasi petani, maka telah dilakukan pendampingan dalam bentuk workshop pembentukan korporasi petani di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
 
Workshop tersebut dihadiri oleh tim dari Kementan selaku tim gugus, dinas pertanian kabupaten, pengurus Gapoktan Bersama, notaris dan BUMN Klaster Pangan. Workshop ini dilakukan untuk menyosialisasikan proses tahapan pembentukan korporasi petani yang berbadan hukum, dan fasilitasi dalam mendukung bisnis korporasi petani yang akan dikembangkan.
 
"Serta menjelaskan kerja sama bisnis antara Gapoktan Bersama dengan offtaker BUMN klaster pangan," pungkas Dedi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan