Secara provinsi, ia menyebut, terjadi penurunan dari dua provinsi yang menjalankan PPKM Level 4, sekarang sudah tidak ada. Kemudian untuk yang menerapkan PPKM Level 3 dari dua provinsi bertambah menjadi 16 provinsi, dan PPKM Level 2 dari tiga provinsi menjadi 11 provinsi.
"Namun di 23 kabupaten/kota tetap kami terapkan PPKM level 4, karena ini penting berbagai persiapan baik dari pemerintah dan masyarakat ini harus terus waspada," kata dia dalam video conference, Senin, 13 September 2021.
Ia menambahkan, ada sebanyak 17 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan. Dari 16 kabupaten/kota turun dari Level 4 ke Level 3, sedangkan satu kabupaten/kota turun ke Level 2. Meski begitu, perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali baru akan dilakukan setelah kebijakan 7-20 September ini selesai.
"Namun ini terus kita tetapkan, tetap akan dilaksanakan berbasis pada Level 4 karena kita masih menunggu jumlah vaksinasi agar bisa minimal mencapai 20 persen," ungkapnya.
Sementara itu, enam kabupaten/kota lainnya tetap di PPKM Level 4 yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangka Raya, dan Palu. Namun sama seperti 17 kabupaten/Kota lainnya yang telah membaik, pemerintah akan tetap menerapkan PPKM Level 4 di wilayah-wilayah ini.
"Walaupun beberapa indikator terkait kasus, confirm kesembuhan, tingkat kematian, maupun bed occupancy ratio (BOR) sudah lebih baik, namun kita tetap kenakan di Level 4," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News