Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Holding Ultra Mikro Tinggal Tunggu PP Rampung Diteken

Suci Sedya Utami • 02 Juni 2021 17:53
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pembentukan holding BUMN ultra mikro masih menunggu peraturan pemerintah (PP) terbit.
 
Dijelaskan Erick, PP tersebut tidak hanya ditandatangani oleh Kementerian BUMN, tetapi juga lintas kementerian yang membawahi pembentukan holding tersebut. Holding ini akan berisikan PT BRI (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Madani Nasional/PNM (Persero).
 
"Progresnya ultra mikro baik, tapi masih tunggu PP, mesti tanda tangan beberapa kementerian," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu, 2 Juni 2021.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Erick mengatakan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ultra mikro merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, holding ini dibentuk untuk memberikan akses yang lebih besar bagi permodalan sektor UKM dan ultra mikro.
 
Melalui holding ini, nantinya Erick akan mengubah strategi bisnis BRI dengan struktur besaran pinjaman untuk UKM dan ultra mikro yang diperbesar. BRI dilarang untuk memberikan kredit dengan porsi yang lebih besar pada korporasi.
 
"BRI saya perintahkan untuk korporasi tinggal 18 persen, sisanya semua UKM dan ultra mikro. Kalau korporasi biar saja Bank Mandiri, kalau rumah-rumah biar saja BTN," tutur dia.
 
Erick memastikan dengan sinergi ini bisa memberikan akses pendanaan yang lebih murah bagi pengusaha kecil. Sebab, selama ini bunga atau cost of fund yang dikenakan terbilang mahal. Selain itu, dengan sinergi tiga BUMN tersebut, kata Erick, akan membuat pengusaha kecil yang sedang merintis usaha naik kelas.
 
"Quarter ketiga tuntas sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian untuk memastikan pengusaha naik kelas," ujar dia.
 
(DEV)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif