baca juga: Chandra Asri Group Jajaki Kerja Sama di Bidang EBT |
Asosiasi berharap setelah berbagai keraguan dan kekhawatiran atas komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia, peluncuran revisi Peraturan Menteri KESDM No. 2 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi titik balik bagi industri energi surya di Indonesia, khususnya bagi AESI dengan para anggotanya.
Ketua Umum AESI (periode 2021-2024) Fabby Tumiwa mengungkapkan harapannya akan pemanfaatan energi surya sangat membutuhkan komitmen politik, yang akan bergantung pada pimpinan tertinggi suatu negara.
"Sehingga pada agenda Musyawarah Nasional AESI ini yang bertepatan sebelum dilantiknya pemerintahan baru pada Oktober nanti, kami mengaspirasikan keberadaan energi surya sebagai salah satu tulang punggung energi baru terbarukan di Indonesia, sehingga dapat mendorong para pelaku industri energi surya yang merupakan anggota AESI untuk lebih optimis terhadap kepastian implementasi PLTS kedepannya," ujar Fabby dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Mei 2024.
Siap berkolaborasi dengan pemerintah
Pada kesempatan yang sama, agenda Musyawarah Nasional AESI juga memperkenalkan Ketua Umum AESI periode 2024-2027 Mada Ayu Habsari. Bersamaan dengan hal tersebut, Mada menyatakan kedepannya AESI siap berkolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan organisasi lainnya untuk memastikan implementasi PLTS yang lebih luas dan efektif di Indonesia."Dengan kebijakan kuota yang telah diluncurkan, sebesar 3,37 GW, AESI memiliki target yang lebih jelas, untuk dapat memenuhi kuota yang tersedia untuk mendukung implementasi pemanfaatan PLTS Atap," kata Mada.
Dia menuturkan AESI berharap dapat memperkuat perannya sebagai agregator para pelaku industri energi surya dalam mengimplementasikan pemanfaatan energi surya yang lebih luas.
"Langkah-langkah konkret dan kebijakan yang inovatif diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan," tegas dia.
AESI membawa visi sebagai wadah yang efektif bagi para pemegang kepentingan dalam usaha mewujudkan energi surya sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara berkelanjutan. AESI akan terus berperan aktif dan konsisten dalam pengembangan energi surya dalam bauran energi nasional.
Dorongan dari Pemerintah Indonesia
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) KESDM Eniya Listiani Dewi memaparkan terkait dengan implementasi Revisi Permen KESDM No.2/2024, khususnya mengenai skema kuota yang akan dilaksanakan, sekaligus mendorong para anggota AESI untuk memenuhi kuota tersebut demi tercapainya bauran energi di Indonesia.Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah terus menggalakkan pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Hal tersebut, lanjutnya, guna mencapai pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (e-NDC) dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 32 persen dengan upaya sendiri dan 43 persen melalui bantuan internasional pada 2030.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News