Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Pribadi. Metro TV
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Pribadi. Metro TV

Sisi Metropolitan

YLKI: Ironis, Cukai Rokok Naik Tapi Rokok Elektrik Didukung

MetroTV • 16 Desember 2021 00:09
Jakarta: Belum beres mengatasi peredaran rokok konvensional, pemerintah dihadapkan dengan ancaman bahaya rokok elektrik atau vape. Ironisnya, pendirian pabrik rokok elektrik ini justru didukung pemerintah saat cukai rokok dinaikkan pada 2022.
 
"Kemarin baru diresmikan ke Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) jadi bahan investasi, yang itu adalah sangat ironis. Pemerintah malah membuka pabrik rokok elektrik baru di Indonesia," ucap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Pribadi kepada jurnalis Sisi Metropolitan di Metro TV, Rabu, 15 Desember 2021.
 
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mendirikan pabrik rokok elektrik atau IQOS di Karawang, Jawa Barat, yang rampung pada akhir 2022. Nilai investasi dalam pembangunan pabrik ini mencapai US$166,1 juta atau setara Rp2,3 triliun (Kurs US$1=Rp14.320).

Di sisi lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) baru memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi rokok elektrik. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo menyatakan langkah ini diharap dapat  mengoptimalkan potensi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), khususnya e-liquid.
 
Sebelumnya, pemerintah memutuskan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12 persen pada 2022. Keputusan tersebut sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, pengawasan barang cukai ilegal hingga pendapatan negara.
 
"Bapak Presiden meminta agar kita segera melaksanakannya agar kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari 2022," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 13 Desember. (Mentari Puspadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan