Ilustrasi masyarakat membeli minyak goreng - - Medcom/Christian
Ilustrasi masyarakat membeli minyak goreng - - Medcom/Christian

Mendag Dinilai Belum Bisa Mengatasi Persoalan Minyak Goreng

Al Abrar • 08 Februari 2022 14:06
Jakarta: Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan dinilai dianggap belum mampu mengatasi persoalan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat. Minyak goreng dengan harga terjangkau masih sulit didapat di retail modern maupun pasar tradisional.
 
Minyak goreng dijanjikan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11.500 perliter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 perliter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 untuk kemasan premium.
 
"Sekarang malah saling tuding antara produsen dan retailer soal stok. Jadi belum bisa diatasi. Harga masih bertahan di atas Rp18.900 untuk wilayah Jakarta dan Rp25.750 untuk wilayah Gorontalo, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis," ujar pengamat ekonomi, Bhima Yudistira saat dihubungi, Selasa, 8 Februari 2022. 

Sementara pengamat ekonomi dari Core, Piter Abdullah menilai permasalahaan langkanya stok minyak goreng karena minimnya persiapan. "Niat baiknya bagus menetapkan harga tertinggi Rp14 ribu, tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp14 ribu tapi barangnya nggak ada ya gimana?" kata Piter.
 
Baca: Program B30 Dipastikan Tak Ganggu Pasokan CPO
 
Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah harus bisa menguasai distribusinya.
 
"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.
 
Persoalan distribusi menurut Piter adalah hal utama yang harus diawasi ketat. " Bahkan kalau perlu pemerintah turun tangan langsung dalam distribusinya. Kalau hanya mengatakan harganya Rp14.000 tapi distribusinya dipegang oleh pengusaha, ya yang akan terjadi seperti sekarang ini," imbuhnya.
 
Hal itu dinilai Piter memungkinkan saja secara hukum, karena pemerintah bisa membuat regulasinya. "Kalau kita sebutkan harganya Rp 14.000 tapi distribusinya dipegang pengusaha, tidak akan ini. Harus ada pemaksaannya, kalau enggak ya nggak bakal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan