Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, sektor usaha seperti mal dan industri belum pulih ekonominya secara utuh akibat pandemi.
"Mal sudah ramai, tapi dari survei kami ramainya itu hanya berkunjung, belum belanja. Sektor bisnis juga belum sepenuhnya recover atau pulih. Jadi, kita tidak tengok dulu industri dan bisnis," ucapnya dalam konferensi pers, Senin, 13 Juni 2022.
Rida berujar sektor industri dan bisnis masih masuk dalam daftar penerima manfaat kompensasi listrik PLN di 2022. Dari total perkiraan Rp62,82 triliun kompensasi, sektor industri akan menyerap Rp31,95 triliun atau 50,9 persen dari total.
Lalu, untuk golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA akan menerima kompensasi tarif listrik sebesar Rp18,95 triliun, sektor bisnis sebanyak Rp10,84 triliun atau 17,3 persen dan layanan khusus dengan Rp1,08 triliun.
"Kompensasi pemerintah kebanyakan diserap industri dan bisnis, baik itu skala menengah atau besar. Mereka itu ternyata belum recover, baru akan bangun (perekonomiannya)," jelas Rida.
Namun, pemerintah mengaku tidak bisa menanggung semua kompensasi listrik itu kepada seluruh pelanggan PLN. Akhirnya, memutuskan menaikkan tarif listrik pada golongan orang mampu atau kaya.
Dari 13 golongan nonsubsidi, hanya ada lima golongan yang menerapkan tarif adjustment listrik, yaitu pelanggan rumah tangga R2, R3, dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Rida menyampaikan, 44 juta pelanggan merupakan nonsubsidi dari 13 golongan, namun hanya 2,09 juta pelanggan rumah tangga mampu yang akan merasakan kenaikan tarif listrik sebesar 17,64 persen itu.
"UMKM juga tidak naik (harga listrik), masih kita dukung dengan subsidi. Mereka itu masih masuk 25 golongan subsidi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News