Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri (kiri kedua)
Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri (kiri kedua)

Kemenaker: Penataan NLE Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan

Patrick Pinaria • 23 Maret 2024 11:07
Padang: Kementerian Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.
 
NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. 
 
"Untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul," kata Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 20 Maret 2024.

Indah menambahkan berawal dari semangat itulah maka terdapat kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM terkait dengan kelembagaan (oleh KemenkopUKM), pelindungan kerja TKBM (oleh Kemenaker), dan tarif jasa layanan TKBM (oleh Kemenhub).
 
 
Baca: Kemenaker Komitmen Hadirkan Pelatihan Vokasi yang Berkualitas

 
Indah menegaskan penerapan NLE di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.
 
"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya," ujar Indah.
 
Kemenaker: Penataan NLE Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan
(Foto: Dok. Kemenaker)
 
Indah menambahkan seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja dan terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan, serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE.
 
"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini," kata Indah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan