Ilustrasi, gedung Waskita Karya. Foto: dok Waskita Karya.
Ilustrasi, gedung Waskita Karya. Foto: dok Waskita Karya.

Waskita dan WIKA Tak Rugikan Negara, Pengamat: Kan Penugasan Pemerintah!

Husen Miftahudin • 16 Januari 2024 12:40
Jakarta: Penyelamatan BUMN Karya oleh Kementerian BUMN dinilai akan membuahkan hasil lantaran strategi yang komprehensif dalam upaya tersebut, baik dari sisi internal tata kelola perusahaan hingga jenis proyek yang disasar.
 
Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan, dua BUMN Karya yang menjadi sorotan yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memang mencatatkan kerugian, namun menurutnya hal itu bukanlah kerugian negara.
 
"Bukan merugikan negara. Kalau penugasan mau enggak mau dikerjakan apa yang sudah jadi rencana pemerintah, pembangunan dilakukan BUMN karya," kata Reza dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 16 Januari 2024.

Reza pun mendorong BUMN Karya untuk meningkatkan aspek Good Corporate Government (GCG), baik di internal maupun eksternal. Misalnya hubungan dengan vendor maupun mitra kerja.
 
Langkah tersebut, menurut dia, akan membuahkan hasil dan penyehatan kinerja BUMN Karya sebagaimana pernah dilakukan pemerintah dalam menangani PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
 
"Kementerian BUMN juga sudah punya rencana, mereka berupaya merampingkan jumlah BUMN supaya lebih kuat. Itu kan memperkuat kinerja juga," jelas dia.
 
Kementerian BUMN selama ini terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN Karya. Aksi korporasi dari BUMN Karya juga didorong agar pertumbuhan perusahaan dapat terlaksana dengan lebih cepat.
 
Kementerian BUMN memastikan going concern perusahaan, yang menandakan pemegang saham yakin BUMN Karya memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran utang, dan dapat terus menjalankan operasinya.
 
Waskita dan WIKA pun tengah menjalani proses restrukturisasi dengan terus melakukan diskusi intensif terkait proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan termasuk upaya restrukturisasi terhadap pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi/Sukuk (RUPO/RUPSU).
 
"Proses restrukturisasi juga butuh waktu dan upaya kerja keras semua pihak. Kan perlu waktu untuk penyehatan, enggak bisa cepat," sambung Reza.
 
Baca juga: Ini BUMN yang Ideal Dipertahankan Erick Thohir
 

Skema restrukturisasi


SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita mengatakan, seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 97 persen dari nominal outstanding utang.
 
"Selain itu, Waskita secara intensif menjalin komunikasi dengan kelembagaan dan instansi terkait termasuk mempertimbangkan concern para pemegang obligasi untuk menghasilkan skema alternatif restrukturisasi yang dapat diterima oleh pemegang obligasi dan juga kreditur perbankan nantinya," ujar Ermy.
 
Waskita melakukan delapan Metode Restrukturisasi penyehatan kinerja operasional dan bisnis perusahaan, yakni restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dan partisipasi publik melalui rights issue.
 
Kemudian fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatra, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
 
Sementara itu, WIKA melakukan restrukturisasi penyehatan keuangan dan perbaikan operasi serta bisnis yang terdiri dari delapan stream penyehatan, yaitu restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan penagihan piutang bermasalah.
 
Lalu asset recycling, perbaikan portfolio order book, penurunan operating expense, penurunan saldo pinjaman talangan supplier, serta penguatan struktur permodalan.
 
SVP Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, saat ini seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi WIKA yang mewakili sekitar 79,92 persen dari nominal outstanding utang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan