Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Jumat, 5 Juli 2024 mendapat perhatian pembaca Medcom.id sehingga menjadi berita terpopuler harian.
Berita tersebut diantaranya adalah Kementerian Keuangan yang mengkaji kenaikan bea masuk 200 persen barang dari Tingkok, Menko Marves yakin pendanaan IKN dan program makanan bergizi minim masalah, sehingga kesepakatan pemerintah dan DPR bahwa defisit APBN 2025 sebesar 2,82 persen dari PDB.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
Berita tersebut diantaranya adalah Kementerian Keuangan yang mengkaji kenaikan bea masuk 200 persen barang dari Tingkok, Menko Marves yakin pendanaan IKN dan program makanan bergizi minim masalah, sehingga kesepakatan pemerintah dan DPR bahwa defisit APBN 2025 sebesar 2,82 persen dari PDB.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Kemenkeu Kaji Kenaikan Bea Masuk 200% Barang dari Tiongkok
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana mengenai bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal Tiongkok, masih dibahas oleh berbagai pihak.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Ketika berpindah domisili, tentunya kamu akan menyesuaikan diri dengan lokasi baru, termasuk dengan layanan rumah sakit BPJS Kesehatan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life |
3. Menko Marves Yakin Pendanaan IKN dan Makan Bergizi Minim Masalah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan kebutuhan pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program makan bergizi pada pemerintahan selanjutnya dinilai nihil masalah.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Tolak UU P2SK dan Tapera, Serikat Pekerja Banten Akan Mengadu ke Presiden
Serikat buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten sepakat untuk menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. UU tersebut tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pemerintah-Banggar DPR Sepakat Defisit APBN 2025 hingga 2,82% dari PDB
Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Bank Indonesia serta Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati defisit APBN 2025 sebesar 2,29-2,82 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News