Zaman yang canggih memberikan akses untuk melakukan apapun secara online, termasuk pindah faskes BPJS yang bisa dilakukan melalui aplikasi hingga layanan komunikasi WhatsApp.
Ingin tahu cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dilansir laman Lifepal!
Pindah faskes BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN pada Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran dengan memasukkan informasi seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, kata sandi, e-mail, dan nomor handphone aktif.
- Login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK yang sudah didaftarkan. Jangan lupa untuk memasukkan kata sandi dan Captcha, kemudian klik "Masuk".
- Berikutnya pilih menu “Ubah Data Peserta” pada menu Mobile JKN. Jika tidak ada, klik “Menu Lainnya” dan cari “Perubahan Data Peserta”.
- Pilih menu Fasilitas Kesehatan Tingkat I. Data yang dapat diubah secara online adalah nomor handphone, email, kelas BPJS, dan faskes 1.
- Pilih data faskes baru yang terdiri dari provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang diinginkan. Jika sudah selesai dan sesuai, klik “Simpan”. Perubahan tersebut juga berlaku untuk seluruh anggota keluarga dengan mencentang kotak bagian Perubahan Satu Keluarga.
- Lakukan verifikasi akhir dengan menggunakan PIN apabila sudah pernah mendaftar atau mengatur PIN. Jika belum, Mobile JKN akan mengirimkan kode verifikasi melalui e-mail atau nomor handphone yang terdaftar pada aplikasi tersebut.
- Jika sudah selesai, akan muncul konfirmasi perubahan faskes tingkat I dari yang sebelumnya jadi yang baru beserta informasi lengkap mengenai kapan mulai berlakunya.
Baca juga: BPJS PBI: Pengertian, Aturan, dan Cara Daftarnya |
Pindah faskes BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
- Simpan nomor layanan PANDAWA BPJS 08118165165.
- Pada aplikasi WhatsApp, cari kontak PANDAWA.
- Mulai chat dengan memberikan alasan ingin pindah faskes.
- Ikuti petunjuk atau arahan dari chat tersebut.
Jika kamu ingin melakukan pemindahan faskes melalui WhatsApp, pastikan kamu menghubungi PANDAWA saat jam kerja aktifnya, yakni Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 dan tidak melayani saat hari libur nasional.
Pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui Call Center 165
Call center 165 merupakan layanan daring yang dapat dihubungi oleh peserta BPJS Kesehatan dan masyarakat umum selama 24 jam. Terdapat dua jenis layanan call center, yaitu Layanan Voice Interactive JKN (VIKA) dan layanan yang dibantu oleh agen.
Untuk mengubah faskes I, jenis layanan yang digunakan adalah agent care center 165. Kamu bisa menghubungi nomor tersebut untuk melakukan perubahan data termasuk perubahan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
Seperti itulah cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara online. Perlu diingat peserta baru bisa kembali berobat di faskes yang baru dalam kurun waktu satu bulan setelah melakukan pemindahan. Semoga membantu! (Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id