Direktur Utama Askrindo Fankar Umran mengatakan, penguatan sistem anti-fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti-fraud dalam setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia menegaskan, pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Askrindo Cover Asuransi Kapal Milik Anak Usaha PLN |
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo menyebut, hal ini sejalan dengan POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Sebagai perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan IFG melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi di IFG maupun anggota holding.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News