Ilustrasi Freepik
Ilustrasi Freepik

Penting! Ini Manfaat Penerapan K3LH dalam Lingkungan Kerja

Putri Purnama Sari • 03 September 2024 15:35
Jakarta: Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup atau yang lebih dikenal dengan Istilah K3LH merupakan konsep yang merujuk pada upaya sistematis untuk melindungi dan memelihara kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan pekerja dan lingkungan di tempat kerja.
 
Tujuan utama K3LH adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Tak hanya itu K3LH juga bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan, serta memastikan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
 
Penerapan K3LH yang efektif dapat membawa banyak manfaat bagi pekerja, bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan. 
 
Baca juga: Utamakan Keselamatan Kerja, Pemanfaatan Teknologi K3 Diminta Lebih Masif

Aspek-Aspek K3LH

K3LH terdiri dari empat aspek utama:

1. Kesehatan Kerja

Berfokus pada melindungi dan meningkatkan kesehatan pekerja di tempat kerja, mencegah penyakit akibat kerja, dan menyediakan lingkungan kerja yang sehat.

2. Keselamatan Kerja

Bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya di tempat kerja, serta memastikan keselamatan pekerja dan lingkungan kerja.

3. Lingkungan Hidup

Meliputi upaya untuk meminimalkan dampak negatif aktivitas kerja terhadap lingkungan, mencegah pencemaran, dan melindungi sumber daya alam.
 
Baca juga: Mudah! Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK

Manfaat K3LH

Penerapan K3LH membawa banyak manfaat, antara lain:

  • Perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja
  • Peningkatan produktivitas dan efisiensi
  • Pengurangan biaya terkait kecelakaan dan penyakit kerja
  • Peningkatan reputasi bisnis
  • Pemenuhan kewajiban hukum

Dasar Hukum K3LH

K3LH memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 12 Januari 1970. serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pengawasan penerapan K3LH dilakukan oleh otoritas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Anak Muda Susah Cari Kerja, Ini Penyebab dan Solusinya Menurut Pengamat

Penerapan K3LH

Penerapan K3LH melibatkan berbagai langkah, antara lain:

  • Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
  • Pengembangan dan implementasi program K3LH
  • Pelatihan dan edukasi pekerja
  • Inspeksi dan audit rutin
  • Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Pengintegrasian K3LH ke dalam sistem manajemen perusahaan sangat penting untuk memastikan kepatuhan hukum, perlindungan pekerja, dan lingkungan yang berkelanjutan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan