| baca juga: Bukan hanya Mimpi, UMK Bisa Tembus Pasar Internasional Lewat Jalan Ini |
"Berdasarkan hasil riset EY-Parthenon, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini sebesar Rp1.900 triliun. Artinya terdapat selisih Rp2.400 triliun total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM," kata Sunu, dikutip dari Antara, Jumat, 14 Juli 2023.
Proyeksi tersebut merupakan hasil riset yang dilakukan AFPI dengan EY-Parthenon untuk mengetahui segmentasi UMKM guna perkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Sunu menjelaskan, permintaan beserta suplai bertumbuh dengan laju pertumbuhan yang hampir sama, yakni Compound Annual Growth Rate (CAGR) 7,2 persen dari 2022 hingga 2026. Hal ini menyebabkan selisih pembiayaan juga bertumbuh dengan laju CAGR 7 persen, sehingga gap akan terus melebar karena laju pertumbuhannya yang masih positif.
Kemudian, kontribusi pembiayaan UMKM dari fintech pada 2026 juga diprediksi cukup kecil. Kontribusi fintech diperkirakan hanya sebesar satu persen dari total pasokan, serta akan bertumbuh dengan laju 0,1 persen pada 2026. Sunu menilai, hal itu disebabkan karena masih rendahnya literasi keuangan dan literasi digital di antara para pelaku UMKM di berbagai daerah saat ini.
"Hal ini disebabkan belum merata dan masih rendahnya literasi keuangan dan literasi digital di berbagai daerah. Serta belum terbentuk ekosistem regulasi dan operasi bagi fintech lending yang mendukung model bisnis dan pangsa pasar mereka," jelasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya kolaborasi antara AFPI dan EY-Parthenon, riset tersebut diharapkan mampu berkontribusi lebih jauh dalam pengembangan UMKM di Indonesia mengingat pembiayaan fintech saat ini menjadi salah satu pilihan yang mudah diakses oleh para pelaku usaha. Melalui pemanfaatan digitalisasi juga dapat menjadi motor peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya untuk menjangkau pasar unbanked dan underserved.
Adapun data terakhir Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pembiayaan UMKM lewat fintech mencapai 38,39 persen dari total kinerja outstanding fintech P2P lending sebesar Rp51,46 triliun. Dari 38,39 persen pembiayaan UMKM itu, penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing tercatat sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.
Untuk angka pinjaman yang bermasalah, di industri fintech P2P lending atau pinjaman online disebut Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP90. Angka itu adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Hingga Mei 2023, TWP90 sedikit meningkat namun tetap terjaga di bawah threshold menjadi 3,36 persen. Tingginya pertumbuhan pembiayaan fintech itu menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id