Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan, komitmen Taspen yang senantiasa menerapkan GCG, dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana investasi dan operasional perusahaan.
"Kinerja ini juga telah dilakukan audit secara periodik oleh BPK-RI selama lima tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 September 2023.
Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK, serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik.
Selain itu, Taspen terpilih sebagai Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) dan tuan rumah Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF) yang diselenggarakan pada 31 Agustus – 1 September 2023, sebagai bagian dari rangkaian ASEAN Summit di Jakarta.
"Kami bersyukur dapat mencapai kinerja yang setara dengan pengelola dana pensiun di negara-negara Asia sehingga bisa dipercaya sebagai Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) dan tuan rumah Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF)," ungkap dia.
Ia menyebut, pengelolaan investasi ini menjadi salah satu agenda penting yang dibahas bersama seluruh anggota ACSPA pada kegiatan Asian Civil Service Pension Forum (ACSPF) yang merupakan bagian rangkaian ASEAN Summit yang diselenggarakan di Jakarta.
Baca juga: Dukung Kesejahteraan ASN, Begini Upaya Taspen |
Lebih lanjut Kosasih menjelaskan bahwa dalam strategi investasi Taspen menerapkan prinsip PAHALA, yaitu memperhitungkan tingkat risiko (Aman), memastikan investasi menghasilkan yield/return yang optimal (Hasil), memastikan instrumen yang digunakan tepat melalui analisis (Andal), memastikan instrumen investasi mudah dicairkan (Likuid), dan memastikan pengalokasian aset-aset investasi dengan memperhatikan kondisi pasar terkini (Antisipatif).
Per Juni 2023, dana kelolaan Taspen lebih banyak dialokasikan pada instrumen obligasi pemerintah sebesar 60 persen, 16 persen pada deposito, sembilan persen obligasi korporasi, tujuh persen reksadana, empat persen saham, dua persen masing-masing surat utang jangka menengah, dan instrumen lainnya.
"Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh pemangku kepentingan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News