"Tidak ada (penghapusan kebijakan DMO)," kata Mendag, ditemui usai mengunjungi Pasar Badung, Bali, dilansir Antara, Rabu, 21 September 2022.
Hal senada disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra. Ia menyampaikan DMO sawit akan tetap diberlakukan.
Kebijakan itu bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga. Menurutnya, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
Baca juga: Cerita Direktur di Kemendag Soal Perintah DMO 20% Terkait Migor Tak Diatur Permendag |
"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar.
"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," jelasnya.
Ia menambahkan Kemendag terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap Selasa dan Jumat. Adapun hasil evaluasi menunjukkan MinyaKita sudah tersedia di berbagai pasar dengan harga Rp14 ribu per liter.
"Saya sudah ke Manokwari, Sorong, Jayapura, Timika, Merauke itu kita kirim dan harganya sama," jelas Syailendra.
Rencananya, Mendag akan melepas pengiriman Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur pada 24 September 2022. Pengiriman akan dilakukan dari Surabaya ke Maluku Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News