Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Kementerian ESDM

Akui Kurang Atraktif, Pemerintah Usulkan Revisi UU Migas

Annisa ayu artanti • 27 Desember 2022 11:48
Jakarta: Pemerintah siap mengajukan usulan terkait revisi UU Minyak dan Gas Bumi dengan beberapa poin perbaikan, antara lain perizinan dan kemudahan berusaha. Revisi aturan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi migas.
 
"Kami telah membahas (revisi UU Migas) beberapa kali juga bersama dengan Badan Keahlian DPR, SKK Migas dan saya rasa kami sangat siap untuk mengajukan rancangan ini. Utamanya adalah untuk memperbaiki iklim investasi,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dilansir dari laman Ditjen Migas, Selasa, 27 Desember 2022.
 
Pemerintah, katanya, siap duduk bersama dengan DPR membahas revisi UU Migas. Menteri ESDM, Arifin Tasrif juga telah mendapatkan informasi secara baik terkait persiapan yang dilakukan tersebut.
 
Baca juga: Investasi Hulu Migas RI Ditaksir Naik 20%, Ini Kuncinya 

Revisi UU Migas diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi Indonesia yang diakui Tutuka kurang menarik dibandingkan negara tetangga.

"Kita kurang atraktif dibandingkan negara tetangga kita. Kecepatan pengembalian modal juga kurang baik. Kita perlu perbaiki itu supaya lebih kompetitif," ungkapnya.
 
Tutuka juga menyadari, saat ini dunia mulai beralih ke energi terbarukan. Di sisi lain, Indonesia masih memiliki energi fosil yang banyak. Menurut dia, akan bijaksana kalau Indonesia juga mengeksploitasi energi fosil ini terutama gas, sebagai modal menuju energi terbarukan.
 
"Jadi kita tidak sekadar built-up, tetapi dengan modal dari energi fosil ini kita bisa membangun energi terbarukan di dalam negeri," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan