Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani menyebut jaminan itu dapat diwujudkan dengan pendekatan yurisdiksi atau konsensus antarpihak berkepentingan. Hal tersebut diyakini sebagai pintu masuk integrasi dalam pembangunan berkelanjutan.
"Ini untuk mencapai agenda Indonesia, serta target pembangunan nasional yang berkelanjutan," kata Indah melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
Dia meminta prinsip gotong royong antarpemangku lingkungan agar adanya integrasi dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan. Gotong royong harus dilakukan lintas sektor.
Perencana Ahli Utama Kedeputian MSDA, Bappenas Wahyuningsih Darajati menjamin tujuan pembangunan berkelanjutan tetap ada di Indonesia. Dia menyebut pandemi covid-19 bukan penghalang pembangunan di Indonesia.
Baca: Wapres Minta Unit Usaha Syariah Bank Lakukan Spin Off |
Wahyuningsih malah menyebut pandemi covid-19 momen terbaik untuk melakukan transformasi dalam pembangunan yang konvensional di Indonesia. Bappenas juga bakal memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia bakal menerapkan konsep ekonomi sirkular.
Ekonomi sirkular diyakini bisa mengoptimalkan sumber daya. Skema itu juga diyakini bisa untuk memaksimalkan pemakaian daya guna desain produk. Kolaborasi dipastikan ada dalam penerapan ekonomi sirkular ini.
"Kolaborasi para pihak adalah kunci penting untuk mewujudkan target ambisius pembangunan berkelanjutan (SDGs), yaitu dengan terbangunnya kemitraan yang multipihak, baik keterlibatan pemerintah, parlemen, pakar, ormas, media, filantropi, hingga pelaku bisnis," ujar Wahyuningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News