"RUU APBN 2023 masih menggunakan struktur yang sama. Ini (penghapusan daya listrik 450 VA) masih wacana berupa usulan," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Kamis, 15 September 2022.
Said menambahkan, kalau pun usulan itu nantinya diterima dan diterapkan, maka penghapusan itu tidak dapat dilakukan secara cepat. Percepatan pengalihan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA hanya bisa dilakukan jika pengguna telah mengalami peningkatan ekonomi.
"Terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA," jelasnya.
Usulan tersebut juga sedianya sekaligus mendorong PT PLN melakukan pemutakhiran data pengguna. Dengan begitu, perseroan dinilai mampu melakukan penilaian berdasarkan konsumsi listrik secara bulanan.
Bila memang pengguna daya listrik 450 VA tersebut dirasa mampu untuk beralih ke daya 900 VA, maka tidak serta merta pula subsidi listrik kepada pengguna tersebut dicabut.
"Kita dorong mereka ke 900 VA, namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," terang Said.
Wacana penghapusan daya listrik 450 VA mencuat ketika Banggar melakukan rapat Panitia Kerja A RUU APBN 2023 pada Senin, 12 September 2022. Said kala itu mengusulkan agar pengguna daya listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA.
Usulan itu juga menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggalakkan penggunaan kompor listrik. Sebab, menurutnya daya listrik 450 VA tidak mampu menanggung beban penggunaan kompor listrik.
Selain itu, saat ini pengguna listrik 450 VA yang terekam oleh data pemerintah dan DPR hanya sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Sedangkan 14,75 juta pengguna listrik 450 VA lainnya tidak masuk ke dalam data terpadu tersebut.
"(Pelanggan listrik 450 VA) yang non DTKS ada dua kemungkinan, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk, tetapi bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan voltase 450, untuk itu kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," urai Said.
Baca juga: Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA |
Usulan tersebut kemudian memantik kegaduhan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua Banggar itu hanya sekadar usulan dan merupakan sesuatu yang sah. Namun, itu tidak berarti pemerintah akan langsung menghapus daya listrik 450 VA.
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Keterangan Kementerian ESDM menyebutkan, dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. "Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata Agung.
Sementara itu, PLN menyatakan, sebagai badan usaha milik pemerintah, perseroan akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR.
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto melalui keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News