Ilustrasi pemukiman kumuh di perkotaan - - Foto: dok MI
Ilustrasi pemukiman kumuh di perkotaan - - Foto: dok MI

Kepala Bappenas: Pertumbuhan Pemukiman Kumuh di Perkotaan Luar Biasa

Suci Sedya Utami • 26 Mei 2021 15:17
Jakarta: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengaku ingin menyelesaikan persoalan pemukiman kumuh di Indonesia. Rencana ini merupakan bagian dalam penyelesaian target pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG's).
 
Ia bilang pertumbuhan pemukiman kumuh di perkotaan sangat pesat dan mengindikasikan bahwa target SDG's belum bisa dicapai.
 
"Pemukiman kumuh di perkotaan ini luar biasa tumbuh kembangnya di berbagai kota. Kekumuhan menjadi target SDG's yang tidak kita capai," kata Suharso dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Mei 2021.

Karena itu, Bappenas ingin memastikan keterpaduan program dan penataan permukiman kumuh di perkotaan. Dalam implementasi intervensi terpadu penataan kawasan permukiman kumuh, Bappenas turut berperan dalam perumusan konsep peremajaan kawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan peremajaan kawasan, serta perumusan konsep pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Masyarakat dan skema lainnya yang sejenis.
 
"Kami ingin bagaimana penyelesaian kekumuhan ini dengan berbagai intervensi di kementerian dapat diselesaikan dalam satu paket dan pendekatan multidisiplin," ujar dia.
 
Ia pun memaparkan tiga prasyarat utama keberhasilan penataan kawasan permukiman kumuh. Pertama, akses yang lebih baik terhadap infrastruktur, meliputi penyediaan akses terhadap layanan dasar dan layanan infrastruktur perkotaan. Kedua, clear local ownership, meliputi social inclusion (keterlibatan masyarakat) dan keterlibatan pemerintah daerah dengan visi dan kapasitas yang kuat.
 
Ketiga, transformasi ekonomi, dengan adanya program inovatif mencakup pengembangan ketangguhan sosial-ekonomi kawasan dan penciptaan kesempatan kerja. Ketiganya menghasilkan peremajaan yang berketahanan dan berkelanjutan (resilient and sustainable). Ia juga menyoroti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
 
“Sekarang BSPS diberikan ke daerah, tapi justru melanggengkan kekumuhan sehingga untuk memberikan air minum, air bersih di daerah itu, jadi sulit. Maka, bagaimana kita menyelesaikannya secara sekaligus agar lebih quality spending,” jelas Suharso.
 
Penataan kawasan permukiman kumuh membutuhkan kolaborasi yang erat dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Perum Perumnas, dan pemerintah daerah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan