Ilustrasi pengusaha kecil mikro - - Foto: MI/ Andri Widianto
Ilustrasi pengusaha kecil mikro - - Foto: MI/ Andri Widianto

Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Pelaku Usaha Kecil Semakin Tertekan

Annisa ayu artanti • 21 Juli 2021 10:40
Jakarta: Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut kebijakan pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 25 Juli akan semakin memberatkan pelaku usaha mikro.
 
"Waktu sampai 25 Juli bagi pelaku usaha menengah besar kemungkinan masih mampu untuk bertahan, namun bagi pelaku usaha kecil mikro tentu teramat berat," katanya dalam keterangan kepada Medcom.id, Rabu, 21 Juli 2021.
 
Ia menyarankan pemerintah agar memberikan stimulus dan perhatian lebih kepada para pelaku usaha yang terdampak langsung PPKM Darurat tersebut. Apalagi jumlah sektor UKM memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menggerakkan ekonomi dan konsumsi rumah tangga.
 
Pemberian stimulus dan perhatian khusus tersebut akan menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro ketika PPKM Darurat diperlonggar lantaran mereka sudah diberikan modal.

"Karena kondisi pelaku UKM sudah teramat berat, karena biasanya mereka jualan hari ini untuk biaya hidup besok," ucapnya.
 
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperjelas sektor esensial dan kritikal baik di lembaga pemerintahan maupun swasta, termasuk protokol perjalanan.

 
"Kita dari pelaku usaha sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja keras dan berbagai usaha dan upaya yang dilakukan untuk keselamatan masyarakat. Sekalipun sangat berdampak terhadap dunia usaha, namun PPKM Darurat ini menjadi pilihan satu-satunya untuk mengendalikan penyebaran covid-19," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan