SPBU Pertamina. Foto: dok Pertamina.
SPBU Pertamina. Foto: dok Pertamina.

Harga Minyak Dunia Meroket, SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga BBM

Medcom • 21 Mei 2021 09:07
Jakarta: Harga minyak dunia yang terus meroket, membuat operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
 
Bahkan, kenaikan sudah beberapa kali dilakukan sejak Maret 2021 sampai saat ini. Hanya PT Pertamina (Persero), yang hingga saat ini masih bertahan dengan harga lama.
 
"Kenaikan harga minyak dunia memang berdampak terhadap harga BBM, SPBU swasta sudah menaikkan harga. Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian," jelas Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, Jumat, 21 Mei 2021.

Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60 per barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65 per barel dan brent pada harga USD68 per barel.
 
Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.
 
Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell:
1. Jenis reguler (Ron 90) tercatat Rp10.520 per liter.
2. Jenis super (Ron 92) Rp10.580 per liter.
3. Jenis V-Power (Ron 95) Rp11.050 per liter.
4. Jenis diesel Rp10.380 per liter.
5. Jenis Nitro+ sebesar Rp11.400 per liter.
 
Sementara harga jual BBM Pertamina:
1. Pertalite (Ron 90) Rp7.650 per liter.
2. Pertamax (Ron 92) Rp9.000 per liter.
3. Pertamax turbo (Ron 98) Rp9.850 per liter.
4. Premium Ron 88 masih Rp6.450 per liter.
 
Sementara itu, harga SPBU Vivo:
1. Jenis BBM revvo 89 sebesar Rp7.390 per liter.
2. Jenis revvo 90 sebesar Rp10.425 per liter.
3. Jenis revvo 92 sebesar Rp10.480 per liter.
4. Jenis revvo 95 sebesar Rp10.950 per liter
 
Kemudian harga BBM BP:
1. BP 90 sebesar Rp10.525 per liter.
2. BP 92 sebesar Rp10.575 per liter.
3. BP 95 sebesar Rp11.050 per liter.
4. Diesel 51 sebesar Rp10.095 per liter.
 
Jika disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah. Kenaikan ini tidak hanya di dalam negeri. Bahkan, di Singapura, harga BBM sudah mendekati Rp30 ribu per liter.
 
Menurut Mamit, harga Pertamina selama ini memang paling kompetitif. Namun tidak menepis kemungkinan bahwa Pertamina pun dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari. Terlebih secara regulasi, memang memungkinkan untuk menyesuaikan harga sesuai dengan tingkat keekonomian.
 
Jika tidak menyesuaikan, lanjutnya, tentu akan membuat beban finansial BUMN bidang energi tersebut semakin berat, yang pada akhirnya akan membebani pula keuangan negara. Apalagi hingga saat ini, Pertamina konsisten menjalankan penugasan Pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk distribusi BBM sampai ke daerah 3T.
 
Sebelumnya Menteri ESDM telah menerbitkan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014. Pada aturan itu sebutkan bahwa badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak lagi memerlukan izin pemerintah, tetapi hanya bersifat laporan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan