Ilustrasi BPK - - Foto: dok Antara
Ilustrasi BPK - - Foto: dok Antara

Provinsi Jawa Tengah Kembali Raih Opini WTP

Mustholih • 29 Mei 2020 19:10
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertahankan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. BPK mencatat Pemerintah Provinsi Jateng sudah sembilan kali berturut-turut menerima opini WTP.
 
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP ajar atas laporan keuangan Provinsi Jateng 2019. Pemerintah Provinsi Jateng berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya," kata Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, dalam konferensi video, Semarang, Jateng, Jumat, 29 Mei 2020.
 
Meski begitu, BPK menemukan beberapa masalah pengelolaan keuangan yang harus diperhatikan Provinsi Jateng. Antara lain, pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jateng.

Bahruddin menyatakan beberapa permasalahan tadi sudah dimuat dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Ia menegaskan ke depan BPK bakal terus meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan terhadap Provinsi Jateng.

 
"Kami pun akan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pemeriksaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan stakeholder,” ujar dia.
 
Bahruddin meminta Provinsi Jateng menindaklanjuti 1.517 rekomendasi senilai Rp290,9 miliar atas laporan keuangan Provinsi Jateng 2019. Sejauh ini Provinsi Jateng sudah selesai menindaklanjuti 1.197 rekomendasi senilai Rp138,5 miliar atau kurang lebih sebesar 82,68 persen.
"Saya meminta Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.
 
LHP atas laporan keuangan Provinsi Jateng 2019 ini diserahkan Kepala BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali kepada Ketua DPRD, Bambang Kusriyanto, dan Gubernur Ganjar Pranowo.
 
LHP ini diserahkan kepada Bambang Kusriyanto dan Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng, serta disaksikan Anggota V BPK, Bahrullah Akbar melalui konferensi video.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan