"Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain melaksanakan program Community Development yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan," ungkap Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Desember 2020.
Ia menambahkan beberapa teknologi ramah lingkungan yang digunakan yaitu panel surya, mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerja sama dengan Kementerian ESDM, dan teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat di Semarang.
"Total penghematan yang dilakukan oleh Phapros bisa mencapai lebih Rp1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada Phapros, yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk, atas upayanya menjaga lingkungan sekitar di tengah operasional bisnis. Penghargaan yang diberikan yakni PROPER kategori Hijau.
Berdasarkan hasil evaluasi dari 2.038 perusahaan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2019-2020. Ia menambahkan terdapat dua perusahaan yang masuk kategori hitam, 233 perusahaan kategori merah, dan 1.629 perusahaan kategori biru.
"Kemudian 125 perusahaan kategori hijau, dan 32 perusahaan kategori emas," ujarnya.
Melalui PROPER, Siti Nurbaya berharap tak hanya mendorong perusahaan untuk menjaga lingkungan, tetapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan efisiensi di segala bidang.
Hadi mengatakan penghargaan yang diberikan membuktikan Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau. "Ke depan, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News