Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin.

Tekan Serbuan Impor, Kemenperin Pacu Produksi Logam SNI

Suci Sedya Utami • 21 April 2021 07:04
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kinerja industri logam agar bisa memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Secara bersamaan pemerintah juga bertekad untuk terus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.
 
Kemenperin menargetkan sektor industri logam dasar dapat tumbuh sebesar 3,54 persen pada 2021. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, diperlukan instrumen yang mampu memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan lingkungan, termasuk di sektor industri logam. Ia bilang salah satunya dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
"Dengan tetap mengedepankan azas fairness dalam perdagangan internasional, implementasi SNI wajib dapat bertujuan untuk meningkatkan akses pasar luar negeri dan menekan laju impor," kata Agus, Selasa, 20 April 2021.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi menyampaikan nilai impor untuk HS produk SNI wajib 2020 sebesar Rp102 triliun. Angka ini menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp133 triliun. Meskipun nilai impornya menurun, saat ini terdapat 147 kode HS yang tersebar pada 28 SNI wajib sektor logam.
 
Untuk itu, diperlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pertumbuhan industri baja nasional. "Sehingga tidak ada celah lagi membanjirnya produk-produk impor yang tidak berkualitas ke pasar dalam negeri," ujar Doddy.
 
Lebih lanjut, penerapan SNI wajib pada produk logam juga bertujuan untuk merealisasikan target substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. "Pembatasan impor terutama untuk produk yang sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri perlu diperkuat," imbuh dia.
 
Dalam rangka mendorong industri logam nasional yang berdaya saing tinggi, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif guna mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan