Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perbatasan Republik Indonesia-Singapura. Hal ini menyusul banyaknya kasus penyelundupan benih lobster atau benur ke negara tersebut.
"Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar, dalam keterangan resmi, Selasa, 16 Februari 2021.
Antam mengungkapkan beberapa kasus penyelundupan tersebut di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.
Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. Artinya, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini.
"Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura. Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan," terang dia.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo menjelaskan perlunya penyusunan suatu perjanjian kerja sama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu, diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.
"Sesuai Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan SOP-SOP terkait Keamanan Laut melalui serangkaian Rapat Koordinasi yang didukung dengan SOP Penanganan Penyelundupan Amonium Nitrat dan Potasium melalui laut," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News