"Sesudah tiga bulan berturut-turut mengalami deflasi yaitu pada Juli, Agustus, dan September, pada bulan Oktober ini kita mengalami inflasi meskipun tipis yaitu sebesar 0,07 persen," ucap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers perkembangan inflasi secara virtual di Jakarta, Senin, 2 November 2020.
Pada Juli 2020, BPS mencatat terjadi deflasi sebesar 0,10 persen. Tingkat deflasi pada Juli ini membuat inflasi selama Januari hingga Juli atau year to date (ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan.
Sementara pada Agustus 2020 juga terjadi penurunan harga (deflasi) sebesar 0,05 persen. Kondisi tersebut membuat tingkat inflasi tahun kalender terjadi inflasi sebesar 0,93 persen (ytd) dan inflasi tahunan sebesar 1,32 persen (yoy).
Sedangkan pada September 2020, BPS kembali mencatat terjadinya deflasi yakni sebesar 0,05 persen. Dengan begitu, tingkat inflasi tahun kalender menjadi sebesar 0,89 persen (ytd) dan 1,42 persen secara tahunan (yoy).
Suhariyanto menjelaskan bahwa inflasi umum pada Oktober 2020 sebesar 1,44 persen mengalami sedikit kenaikan bila dibandingkan dengan posisi September 2020 sebesar 1,42 persen. Namun demikian inflasi umum Oktober 2020 masih jauh lebih dibandingkan posisi Oktober 2019 yang inflasi umumnya mencapai sebanyak 3,13 persen.
Secara umum, inflasi yang terjadi pada Oktober 2020 terutama disumbang oleh harga barang-barang yang bergejolak (volatile price) dengan terjadi inflasi sebesar 0,40 persen dan sumbangannya kepada inflasi adalah 0,07 persen.
Komoditas dominan yang mengalami kenaikan harga pada bulan laporan adalah cabai merah, bawang merah, dan minyak goreng. Sebaliknya ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu telur ayam ras dan daging ayam ras.
Adapun inflasi inti pada Oktober 2020 sebesar 0,04 persen dan sumbangannya kepada inflasi sebanyak 0,03 persen. Untuk kelompok inflasi inti ada kenaikan harga yakni pada nasi dan lauk pauk sebesar 0,01 persen, tetapi di sisi lain ada penurunan harga emas perhiasan yang memberikan andil kepada deflasi sebesar 0,01 persen.
"Sementara untuk harga-harga yang diatur pemerintah untuk Oktober 2020 ini mengalami deflasi 0,15 persen dan andilnya kepada deflasi adalah 0,03 persen. Ini karena ada penurunan tarif angkutan udara dan penurunan tarif listrik, dengan andilnya kepada deflasi untuk tarif listrik adalah 0,01 persen," pungkas Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News