Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (Foto:Dok.DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (Foto:Dok.DPR RI)

Permenperin soal Bahan Baku Gula Dinilai Bertentangan dengan Spirit UU Cipta Kerja

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Mei 2021 19:08
Jakarta: Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Aturan itu dianggap menutup keran investasi dan mengakomodasi kepentingan kelompok pengusaha tertentu.
 
"Yang jelas Permenperin itu bukti perlawanan tak kasat mata terhadap UU Ciptaker. Saya kira ini abuse of power dalam bentuk kebijakan yang mengendap-endap," ujar anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Mei 2021.
 
Arteria mengatakan Permenperin dengan UU Ciptaker mestinya selaras dan senapas. UU Ciptaker, terang dia, menghendaki dibukanya keran investasi agar tercipta iklim usaha yang kondusif, bergairah, dan berefek positif terhadap perekonomian masyarakat.

"Tapi justru Permenperin ini menutup peluang investasi, aturan itu justru mempersempit dalam artian investasi hanya diberikan kepada kelompok pengusaha tertentu yang punya afiliasi khusus," ujar anggota Komisi III itu.
 
Baca: Dianggap Merugikan Pelaku Usaha, Pemerintah Diminta Cabut Permenperin 3/2021
 
Menurut dia, jika sebuah aturan tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat, akan ada efek serius yang akan dirasakan. Petani tebu dinilai yang akan merasakan efek serius dari Permenperin tersebut.
 
"Petani tebu kita akan semakin terpuruk, UMKM kita dihadapkan pada ancaman kebangkrutan, industri makanan dan minuman kita akan terguncang," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan