Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Pemerintah, Investor, dan Pelaku Usaha Diminta Waspadai Mafia Tambang

Angga Bratadharma • 22 Desember 2022 19:26
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mengirim sinyal kewaspadaan kepada pemerintah, investor, dan para pelaku bisnis tambang terhadap maraknya mafia pertambangan. Salah satunya terkait keberadaan mafia tambang yang menggunakan modus proses hukum sehingga terlihat legal.
 
Model itu dikenal dengan istilah hostile take over. "Itu upaya paksa pencaplokan satu perseroan dengan menggunakan proses hukum yang seolah-olah legal," Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Oktober 2022.
 
"Proses ini biasanya didahului dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat antara perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan memunculkan pihak ketiga sebagai pihak yang membuat perjanjian," tambah Sugeng.

Sugeng menjelaskan modus ini antara lain dialami PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang bergerak di industri nikel, berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Awalnya, kata Sugeng, ada pihak lain yang membuat perjanjian dengan pemegang saham, lalu membayar kurang dari 10 persen nilai perjanjian.
Baca: PGN Jamin Penyaluran Gas Andal Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"PT CLM sebagai pemegang IUP kemudian mengadakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait pembelian saham. PPJB nilainya USD28,5 juta, baru dibayar USD20 juta. Sisanya sekitar Rp500 miliar, hampir setengah triliun, yang belum dibayar," urai Sugeng.
 
Namun dengan modal kurang dari 10 persen itu, lanjut Sugeng, mereka hendak men-take over satu perusahaan yang memiliki IUP, kemudian tidak membayar sisanya. "Bagaimana caranya? Dengan menggunakan satu proses legal," tuturnya.
 
"Dari perjanjian kemudian masuk ranah hukum, lalu mereka menangkan pertarungan di proses hukum, baik melalui proses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), di peradilan umum, dan terakhir di kepolisian," tambahnya.

Mainkan peran penting

Di sisi lain, holding industri pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), terus berkomitmen dan memainkan peran penting dalam hilirisasi produk. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas mentah yang dihasilkan.
 
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso memastikan hilirisasi merupakan salah satu mandat dari Kementerian BUMN untuk memperkuat bisnis industri aluminium dan nikel. Dalam hal ini, MIND ID memiliki tiga mandat dari pemerintah. Pertama, mengelola cadangan dan sumber daya strategis.
 
"Kedua, hilirisasi. Tiga, memiliki kepemimpinan pasar yang diwujudkan melalui optimalisasi komoditas mineral dan ekspansi bisnis," katanya.
 
Hendi menjelaskan penguatan industri bisnis aluminium dan nikel ini penting karena keduanya merupakan komponen kunci dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Untuk industri aluminium, MIND ID memiliki PT Inalum (Persero), yang merupakan produsen tunggal Ingot Aluminium di Indonesia dengan kapasitas produksi hingga 250.000 ton per tahun.
 
"Melalui MIND ID, pemerintah Indonesia memiliki 100 persen saham di Inalum," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan