"Kita baru mengidentifikasi delapan K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas Pungky Sumadi dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 3 Februari 2022.
Pungky mengungkapkan terdapat 28 K/L yang melaksanakan program UMKM. Namun ada sejumlah kementerian/lembaga yang hanya mengalokasikan sebesar Rp2 miliar untuk pengembangan UMKM.
Selain anggaran yang sangat minim, banyak program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat sehingga pelaku UMKM bisa mendapat lima sampai enam kali pelatihan yang sama dalam setahun.
"Pelatihan-pelatihan boleh dibilang hampir sama," terang dia.
Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak K/L kepada pelaku UMKM ternyata bukan oleh orang yang mengerti seluk beluk UMKM seperti melihat kebutuhan pasar maupun inovasi untuk membuat UMKM lebih efisien dan maju.
"Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka," tegasnya.
Pungky menambahkan pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan. Meski demikian. Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKM-nya.
"Ini angkanya kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong fungsinya yang baru sebagai leading sector di bidang UMKM," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News