Oneject Indonesia adalah produsen yang memproduksi alat medis, terutama Auto Disable Syringes terbesar di Asia, yang saat ini telah menjual produknya ke negara-negara di Eropa, Asia, dan juga UNICEF.
"Sebagai produsen Smart Syringe, Oneject juga mendukung program imunisasi, kami berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun di Taman Dewi Sartika, Bandung," kata Direktur Utama Oneject Indonesia, Jahja Tear Tjahjana, dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Desember 2021.
Jahja menambahkan, pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini sekaligus juga menjadi sosialisasi penggunaan Smart Syringe (Auto Disable Syringe + Safety Needle) yang merupakan produk inovasi berteknologi tinggi.
Jarum suntik Smart Syringe dalam program vaksinasi ini didistribusikan oleh IRRA. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menambahkan, target vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun diperuntukkan bagi 223.175 anak dari seluruh Kota Bandung, yang berasal dari 438 Sekolah Dasar (SD) dan 31 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Banyak penelitian menunjukkan akibat penggunaan jarum suntik yang tidak aman, mengakibatkan risiko sangat tinggi, baik bagi pasien maupun juga bagi para pekerja medis.
Menurut Jahja, Oneject Smart Syringe adalah perpaduan antara Oneject Auto Disable Syringe dan Oneject Safety Needle, sehingga akan memberikan keamanan maksimal untuk pasien dan tenaga medis. Saat ini produk Oneject Smart Syringe telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sampai 60 persen dari Kementerian Perindustrian.
"Jadi setelah melakukan proses penyuntikan, piston akan terkunci dan rusak secara otomatis, sehingga menjadikan suntikan tidak dapat digunakan, dan alat suntik akan terlindungi. Dengan demikian alat suntik yang ini, tidak akan melukai tenaga medis," jelas Jahja.
Adapun kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Selama tiga hari penyelenggaraan vaksinasi yang menggunakan Sinovac ini, ditargetkan dapat melayani peserta vaksinasi mencapai 2.000 orang secara total. Adapun angka tersebut bukan hanya ditargetkan untuk anak usia 6-11 tahun tapi juga sampai usia 50 tahun (vaksinasi ini berlaku baik bagi mereka yang menerima dosis pertama maupun juga dosis kedua, dengan memiliki KTP yang berasal dari seluruh Indonesia).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Bandung, Jawa Barat, termasuk salah satu dari 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria bersama dengan provinsi lainnya di tanah air yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News