"Kami bisa melihat sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab, dari total produksi konsumsi dalam CPO negeri baru mencapai 36 persen," kata Toga, dilansir dari Antara, Kamis, 10 Februari 2022.
Toga yang sebelumnya berbicara dalam webinar yang digelar PWI Jatim menegaskan, bahwa tuduhan pemilik komoditas CPO menjadikan pasokan minyak goreng minim karena lebih suka untuk ekspor tidak benar. Sebab, menurut data yang ditunjukkan, ekspor CPO 2021 menurun, dengan total ekspor 33 juta ton. Padahal, ekspor CPO pada 2020 mencapai 34 juta ton.
"Yang menjadi masalah, produsen minyak goreng seperti dia harus mengalami kebingungan setelah pemerintah beberapa kali mengubah kebijakan. Padahal, setiap ada perubahan, pelaku industri butuh waktu beberapa hari untuk menyesuaikan dengan sistem mereka," katanya.
Toga mencontohkan, saat Kementerian Perdagangan sudah mengumumkan aturan baru sebanyak tiga kali dalam satu bulan, yakni awal diumumkan 12 Januari 2022. Lalu, 19 Januari 2022. Terakhir, diubah lagi pada di akhir bulan.
"Tentu kami sebagai pelaku industri juga tak bingung mengaplikasikan hal tersebut," katanya.
Sedangkan untuk kembali menormalkan arus komoditas, produsen harus berkoordinasi dengan distributor lalu lanjut ke tahap peritel lalu kembali lagi. Sehingga waktu yang dibutuhkan cukup lama sekitar satu minggu. Namun, dia meminta masyarakat tenang, karena faktor terbesar dalam kelangkaan sebenarnya oknum penimbun serta masyarakat yang akhirnya panik.
"Kami yakin bahwa masalah ini bakal segera diselesaikan selama kebijakan dan distribusi bisa diselaraskan. Dari perusahaan saya sendiri sudah memasok kok. Cuma saya tidak bisa bicara mengenai perusahaan lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News