Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan keputusan penanganan beras turun mutu tersebut berada di tangan pemerintah. Dalam dua kali Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), pemerintah masih belum memberikan perintah kepada Bulog untuk mengeksekusi beras itu.
"Tapi sampai sudah dua kali rapat memang belum ada keputusan yang untuk penanganan 412 ribu ton (beras turun mutu)," katanya dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Selasa, 18 Mei 2021.
Untuk beras yang masih bisa digunakan, Buwas mengusulkan agar beras ini dijual namun dengan harga yang lebih murah. Nantinya, selisih harga jualnya bisa ditagih Bulog kepada pemerintah, sehingga tidak menimbulkan kerugian didalamnya.
"Jadi ada penurunan supaya itu bisa laku dan bisa ditangani. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan dan kami sudah bersurat. Kalau tidak salah kami sudah bersurat ke kementerian terkait untuk penanganan masalah ini, sudah tiga kali kami buat surat," jelas dia.
Ia menambahkan, selama ini Bulog sudah mengeluarkan biaya perawatan untuk 412 ribu ton beras ini sehingga tidak seluruhnya tidak bisa digunakan. Oleh karena itu, opsi lain dari Bulog adalah dengan melakukan pencampuran (blending) dengan beras baru.
Menurut Buwas, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar penanganan beras turun mutu ini bisa segera dilakukan. Namun ada kendala lain yaitu pemerintah harus mengeluarkan dana mencapai Rp740 miliar untuk menangani beras turun mutu ini.
"Itu yang kemarin jadi persoalan dan masih akan dicarikan jalan, tapi jalan apa kami belum tahu karena kami menunggu perintah dari keputusan pemerintah. Karena ini beras pemerintah, ya tunggu pemerintah, jadi tunggu keputusan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News