Kemenaker menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 untuk melakukan investigasi kecelakaan ?di Mal Margo City, Depok (Foto:Dok.Kemenaker)
Kemenaker menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 untuk melakukan investigasi kecelakaan ?di Mal Margo City, Depok (Foto:Dok.Kemenaker)

Kemenaker Usut Kecelakaan Kerja di Mal Margo City

M Studio • 23 Agustus 2021 11:48
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons cepat kecelakaan di tempat kerja di Mal Margo City, Depok, dengan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang K3 untuk melakukan investigasi kecelakaan.
 
"Respons ini menindaklanjuti informasi media tentang adanya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, pada 21 Agustus sore," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang, melalui siaran pers, Senin, 23 Agustus 2021.
 
Respons cepat ini merupakan salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.  Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan adalah bagian dari 9 Lompatan Kemenaker yang telah dicanangkan Menaker Ida Fauziyah. 

"Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial," kata Dirjen Haiyani.
 
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan tim terdiri atas Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Resor Depok. Tim tersebut langsung ke tempat kejadian perkara di Margo City Mal pada Minggu, 22 Agustus 2021. 
 
"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan, serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli. 
 
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan 10 orang terluka. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City. 
 
"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit. Ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," ujarnya. 
 
Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mencari tahu faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan. 
 
"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli. 
 
Selain itu, Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan juga menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut. 
 
"Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan