Ilustrasi pengolahan ikan milik UMKM - - Foto: Antara/ Ismar
Ilustrasi pengolahan ikan milik UMKM - - Foto: Antara/ Ismar

KKP Muluskan Jalan Produk UMKM Perikanan Tembus Pasar Global

Suci Sedya Utami • 18 Juni 2021 17:01
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kemudahan bagi produk Unit Pengolah Ikan (UPI) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjangkau pasar global.

KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengubah logo dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) menjadi Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP). Hal ini akan memudahkan pengguna sertifikat untuk menembus pangsa pasar luar negeri.
 
"Jadi produk UPI bisa lebih marketable dan lebih dikenali secara global," kata Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti dalam keterangan resmi, Jumat, 18 Juni 2021.
 
Artati menegaskan penerapan GMP dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) atau Good Hygiene Practice selama proses produksi merupakan pondasi dari sistem manajemen keamanan pangan dan menjadi instrumen dasar untuk perlindungan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada konsumen.

Dalam rangka mematuhi standar penerapan GMP dan SSOP, UPI harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan terkait keamanan pangan yang berlaku. Artati menjabarkan, istilah GMP atau Prerequisite Programme (PRP) ini dikenal sebagai tata cara atau pedoman cara memproduksi ikan guna meminimalisir kontaminasi.
 
Adapun penerapan SSOP ditujukan sebagai prosedur operasi standar sanitasi yang digunakan untuk mengontrol kondisi kebersihan dan sanitasi di lingkungan unit penanganan dan pengolahan ikan.
 
"GMP dan SSOP akan memastikan produk perikanan diproses secara saniter, higienis, termonitor/ terpantau untuk memenuhi standar yang ditetapkan," urai dia.
 
Merujuk globalisasi perdagangan hasil perikanan yang semakin meluas, Artati mengajak UPI untuk menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan pasar manapun. Apalagi, di saat bersamaan, konsumen juga telah menyadari pentingnya standar mutu dan keamanan hasil perikanan.
 
"GMP sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia. Terlebih GMP bisa menjadi kunci penting bagi UPI untuk masuk ke perdagangan global sekaligus memberikan jaminan keamanan pangan (food safety) pada produknya," tutur dia.
 
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Ditjen PDSPKP, Trisna Ningsih mengatakan pengiriman tagging GMP berupa stiker hologram akan diberikan kepada Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan (UPI) yang masih memiliki sertifikat SKP yang masih berlaku.
 
Ia menyebutkan, saat ini terdata yang mempunyai SKP adalah 1.070 UPI Skala Menengah Besar, 74 Unit Penanganan  Rumput Laut Kering, 76 Unit Penanganan Ikan Hidup, 365 gudang beku dan 231 unit pengolahan skala mikro kecil.
 
“Target kami bulan Juli semua stiker GMP sudah terdistribusi ke seluruh Indonesia. Adapun sertifikat GMP dapat dicetak sendiri untuk dipasang di dalam ruang kantor UPI yang mudah dilihat,” jelas Trisna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan