Ilustrasi. FOTO: MI/PALCE AMALO
Ilustrasi. FOTO: MI/PALCE AMALO

Mudik Dilarang, Pelni Hentikan Penjualan Tiket

Husen Miftahudin • 24 April 2020 08:31
Jakarta: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020. Terkait hal tersebut perseroan tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 8 Juni 2020.
 
"Sementara waktu kami mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 April 2020.
 
Pelni, tegasnya, berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik. Pola pengoperasian kapal-kapalnya dilakukan secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang.

Dalam hal transportasi logistik, sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
 
"Pelni sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tutur Yahya.
 
Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengamomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terdepan, dan daerah Perbatasan (T3P) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.
 
"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ungkap Yahya.
 
Pelni merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang transportasi laut. Hingga saat ini Pelni telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
 
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P. Kapal perintis tersebut menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan