Menparekraf Sandiaga Uno. FOTO: dok Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Uno. FOTO: dok Kemenparekraf

Sandiaga Bantah Australia Keluarkan Travel Warning untuk Indonesia

Antara • 19 Desember 2022 20:53
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah Australia mengeluarkan travel warning atau peringatan perjalanan bagi warga negaranya yang bepergian ke Indonesia. Hal itu setelah pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan duta besar dan tadi sudah diklarifikasi oleh Ibu Menteri Luar Negeri bahwa yang mereka sampaikan bukan travel warning tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi," kata Sandiaga Uno, dilansir dari Antara, Senin, 19 Desember 2022.

 
Sebelumnya diberitakan oleh media di Australia bahwa Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia pada 8 Desember 2022 mengeluarkan pengumuman Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah.

Adapun pembaruan saran perjalanan (travel advice) dari Imigrasi Australia, yang menyerukan semua orang agar mengetahui aturan baru di Indonesia tersebut sehingga pihaknya mewanti-wanti wisatawan asal Australia berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan baru itu.
Baca: Kemenparekraf: Komunikasi Krisis Berperan Kelola Risiko Kepariwisataan

"Dan kita akan terus meng-engage dan menyosialisasikan kekhawatiran itu tidak perlu karena kita pastikan kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka kita pastikan berlangsung nyaman," ungkap Sandiaga.
 
Setidaknya lebih dari satu juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun dan kebanyakan mengunjungi Bali. Pemerintah Australia memberikan saran bagi warganya yang bepergian ke Indonesia agar berhati-hati.
 
Selain Australia, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim mengatakan bahwa RUU KUHP yang mengatur soal ranah privat bisa memicu investor lari. Sedangkan Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menyatakan AS akan memantau dengan cermat revisi undang-undang Indonesia yang melarang seks di luar nikah.
 
AS prihatin tentang bagaimana perubahan tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental sehingga dapat memengaruhi warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia.
 
"Sudah banyak (negara) yang menyampaikan ke kami dan kami terus menyosialisasikan bahwa UU KUHP ini adalah intensinya justru kepastian berinvestasi dan keamanan dan kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru, jadi ini yang kita sosialisasikan kepada bukan hanya dubes tapi juga investor, wisatawan, travel agent dan tour operator," pungkas Sandiaga.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan