Jokowi mengatakan, berdasarkan hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih USD31,1 miliar tiap tahunnya agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi," kata Jokowi pada acara peluncuran, di Nusa Dua, Bali, Minggu, atau dua hari menjelang KTT G20 pada 15-16 November 2022, dilansir Antara, Minggu, 13 November 2022.
Baca juga: Presiden Resmi Meluncurkan Pandemic Fund |
Jokowi mengajak seluruh pihak untuk mendukung beberapa inisiatif seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
"Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News