Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik. Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan Anda kembali.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 |
Dilansir Antara, Rabu, 4 Januari 2023, simak tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal dari online travel agent, Pegipegi:
Januari
Pada Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada Minggu, 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di Senin, 23 Januari.
Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal 2023 di Jumat, 20 Januari.
Februari
Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada Sabtu, 18 Februari.
Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, 17 Januari atau Senin, 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.
Maret
Pada Maret, Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada Rabu, 22 Januari. Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, 23 Januari.
Ambillah cuti di Jumat, 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga Minggu, 26 Maret.
Baca juga: PNS Sudah Bisa Atur Liburan di 2023, Jokowi Putuskan Cuti Bersama PNS 8 Hari |
April
Di April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada Jumat, 7 April sehingga Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.
Di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan. Pemerintah menetapkan Sabtu, 22 April dan Minggu, 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari Jumat, 21 April hingga Rabu, 26 April.
Mei
Pada Senin, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari 29-30 April, Anda bisa menikmati long weekend untuk liburan. Selanjutnya pada Kamis, 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Anda bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, 19 Mei untuk liburan.
Juni
Pada Kamis, 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan hari libur nasional. Sedangkan pada Minggu, 4 Juni, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, 2 Juni.
Di sisi lain, pada Kamis, 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Anda bisa mengajukan cuti satu hari untuk Jumat, 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, 2 Juli.
Juli
Juli hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 19 Juli. Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di Kamis, 20 Juli dan Jumat, 21 Juli.
Agustus
Bulan ini merupakan waktu yang spesial bagi Indonesia karena setiap 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di tahun ini, peringatan kemerdekaan tersebut jatuh pada Kamis. Oleh karena itu, ajukanlah cuti untuk Jumat, 18 Agustus agar bisa traveling hingga akhir pekan.
September
Kamis, 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Anda bisa mengajukan cuti satu hari di Jumat, 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.
Oktober dan November
Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di Desember.
Desember
Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan karena terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada Senin, 25 Desember. Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, 26 Desember sebagai momen cuti bersama.
Apabila Anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk 27-29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau Senin, 1 Januari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News