Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Foto: Medcom.id
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Foto: Medcom.id

Diputus Pailit, Proyek Istaka Karya yang Masih Cuan Tetap Dilanjutkan

Annisa ayu artanti • 19 Juli 2022 19:59
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan sepenuhnya kepada kurator terkait proyek-proyek garapan PT Istaka Karya (Persero), pascadinyatakan pailit.
 
"Nanti proyek-proyek yang ditangani oleh Istaka Karya. Karena masuk kurator, maka kurator nanti yang akan mengukur menghitungnya, mana yang bisa diteruskan dan mana yang tidak bisa diteruskan," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa proyek garapan Istaka Karya adalah jalan Layang Kampung Melayu-Tanah Abang, Jembatan Papua, Jalan Tol Cikopo-Palimanan, hingga proyek Bandar Udara Internasional Yogyakarta.

Arya juga mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal dipailitkannya BUMN konstruksi tersebut. BUMN akan terus melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan yang tidak menunjukan performa yang baik.
 
"Jadi ini program yang sudah bertahun-tahun dan yang sudah lama tidak diselesaikan dan sekarang kita selesaikan. Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN," ucapnya.
 
Baca juga: BUMN Istaka Karya Pailit, Bagaimana Nasib Karyawan?

 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sejak putusan homologasi pada 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
 
Per 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.
 
Pascaputusan pembatalan homologasi itu, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan.
 
Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan