Studi ini juga mengungkapkan adanya perhatian yang lebih besar pada investasi dalam teknologi digital, penggunaan dana yang tertahan, dan meningkatkan fokus pada masalah lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kaitannya dengan perdagangan dan rantai pasokan.
Sejak studi tersebut dilakukan enam bulan lalu, para responden telah mengindikasikan peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas, dengan 42 persen perusahaan (naik dari 37 persen) melihat peluang pertumbuhan terbaik ada di luar negeri.
"Perusahaan Eropa dan AS menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara keempat yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan atau operasi mereka selama enam hingga dua belas bulan ke depan," kata Studi tersebut, dikutip Selasa, 16 Maret 2021.
Kendala regulasi menjadi perhatian nomor satu bagi responden yang ingin berekspansi ke Indonesia. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan kemudahan investasi asing melalui peningkatan kesadaran akan kemudahan berusaha.
Beberapa inisiatif utama yang telah diluncurkan Indonesia baru-baru ini terkait kemudahan investasi dan usaha, termasuk mengesahkan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, serta membentuk Otoritas Investasi Indonesia/INA sebagai institusi pengelola dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund).
Asia tetap menjadi kawasan pertumbuhan utama (dengan lebih dari 85 persen perusahaan beroperasi dan menerapkan kegiatan usaha di Asia, atau mempertimbangkannya untuk kegiatan bisnis). Sementara Afrika dan Timur Tengah juga mengalami peningkatan marjinal (naik empat persen) sebagai pasar pertumbuhan potensial selama enam hingga dua belas bulan ke depan.
Meskipun berambisi untuk berkembang secara internasional, para perusahaan yang ingin memperluas atau memperkuat operasi internasional mereka, yang memahami bahwa persyaratan peraturan di luar negeri tetap menjadi kendala terbesar (35 persen). Kendala lainnya adalah kebutuhan untuk membangun hubungan dengan pemasok dan menyesuaikan logistik rantai pasokan (21 persen).
CEO of Europe and Americas Standard Chartered Torry Berntsen mengatakan pelaku bisnis mulai memberikan perhatian yang lebih besar pada pertumbuhan di luar negeri dan mulai berinvestasi untuk masa depan.
"Keberlanjutan, digitalisasi, dan kebutuhan untuk memahami regulasi bukan hanya kunci bagaimana bisnis akan dijalankan, tetapi juga merupakan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional, tumbuh secara internasional, dan menjadi yang terdepan dalam persaingan.” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News